Sunday, April 29, 2012

MUI Tanggapi Komentar Boediono Tentang Pengeras Suara Masjid

JAKARTA - Pengeras suara masjid untuk adzan atau panggilan salat menjadi perbincangan yang hangat saat ini. Hal itu pernah diutarakan Wakil Presiden Boediono saat membuka muktamar Dewan Mesjid Indonesia Jumat (27/4/2012).

Pernyataan Boediono mendapat perhatian masyarakat lantaran dia meminta Dewan Mesjid Indonesia membahas pengaturan pengeras suara di masjid. Menurut Boediono, adzan lebih enak didengar sayup-sayup dibandingkan keras-keras.

Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI (MUI) Amidhan menilai soal speaker atau pengeras suara adzan jangan dilihat dari kerasnya, tetapi dilihat segi waktu dan tempat.

“Ya kalau menurut saya itu namanya bukan pengeras suara yang diatur tetapi waktunya misalnya kalau subuh jam 04.30, ya itu jam 04.00 boleh memasang tarakhim atau puji-pujian, terus tempat misalnya kalau untuk wilayah perkotaan di Jakarta sudah mempunyai 1000 masjid jadi kalau masjidnya saling berdekatan bisa terjadi perang suara," ujar Amidhan saat berbincang kepada Okezone, Minggu (29/4/2012)

Di suatu masjid, lanjut Amidhan, boleh saja mengencangkan suara ketika terjadi urusan yang genting, misalnya mengumumkan orang yang meninggal.

Dia menambahkan, seorang muadzin atau orang yang mengumandangkan adzan, disamping suara yang bagus, harus juga menguasai makhraj (panjang pendek bacaan huruf Al-Quran) dan tajwid (tanda baca huruf Al-Quran).

"Banyak contoh di masjid yang diperkotaan petugas muadzin dipilih yang suaranya bagus, kecuali di kampung. Banyak diserahkan ke anak muda dan yang terpenting di sini seorang muadzin sebaiknya memperhatikan makhraj dan tajwid," terangnya.

sumber :
http://news.okezone.com/ (http://sumber)
Source :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=14205082&goto=newpost

2 comments:

  1. silahkan dibahas oleh yang berkopenten, intinya kalau adzan tetap harus pakai pengeras suara, agar terdengar.
    salam dari TOA.jogja

    ReplyDelete
  2. tanggapan yang bagus. TOA setuju deh.

    ReplyDelete